hukrim

Diduga Terima Aliran Dana SPPD Fiktif, Artis dan Selegram Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau

Jumat, 6 Desember 2024 | 11:14 WIB
Hana Hanifah usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Menurut Anom, ada dugaan aliran dana sebesar ratusan juta rupiah yang mengalir ke Hana sejak November 2021.

Dana itu diduga bersumber dari pihak tertentu di Setwan Riau, meskipun bukan dari Muflihun. Namun, dana tersebut sebelumnya diduga dikuasai oleh saksi lain yang juga bekerja di Setwan Riau.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH. Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta," kata Kombes Anom.

Selain itu, penyidik menekankan bahwa dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, pengembalian dana belum dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

Kasus ini terus diselidiki untuk menelusuri aliran dana dan aset terkait. Penyidik juga berencana memanggil kembali Hana Hanifah dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana tersebut.

"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab," tutup Kombes Anom mengakhiri. ***

Halaman:

Tags

Terkini