PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Hana Hanifah menjadi perbincangan publik usai menjalani pemeriksaan di Polda Riau, Kamis 05 Desember 2024.
Kehadiran Artis sinetron sekaligus selegram di Mapolda Riau tersebut untuk menghadiri panggilan penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus transfer uang korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Pemeriksaan Hana Hanifah berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 08.00 WIB - 19.50 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan di lantai tiga gedung Mapolda Riau, Hana tampak bergegas berjalan keluar dan menghindari pertanyaan media yang telah menunggunya sejak pagi. Namun, Hana hanya mengucapkan permohonan maaf singkat.
"Mas, maaf banget, ini saya mau ke bawah," ujar Hana sambil bergegas melangkah keluar ruang pemeriksaan.
Ucapan permintaan maaf tersebut beberapa kali ia ulangi sambil berjalan menuju pintu keluar gedung Mapolda Riau.
Ditanyakan lebih lanjut terkait dugaan adanya transferan uang dari Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau, Hana memilih bungkam dan menyerahkan jawaban kepada penyidik.
"Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik saja," kata Hana singkat.
Meskipun menjadi sorotan, Hana berusaha menjaga sikapnya dengan tetap sopan terhadap awak media yang terus mengejarnya. "Maaf banget ya, maaf banget," ucapnya berulang kali dengan nada rendah.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau 2020-2021 menjadi perhatian publik setelah sejumlah nama tokoh diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Riau dalam dugaan penyalahgunaan dana.
Penyidik saat ini masih terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang mengarah kepada Hana Hanifah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan keterkaitan Hana Hanifah dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau.