PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang pelajar SMA di Kota Pekanbaru meminjam motor temannya namun tidak dikembalikan, sehingga hal tersebut memicu konflik dengan salah satu temannya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Aiptu Anton Saputra menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan orang tua murid, Senin, (11/11/2024).
Kasus ini bermula ketika seorang siswa SMA pada hari Jumat tanggal 08 November 2024, meminjam sepeda motor Honda Beat milik temannya pada saat pulang sekolah sekira pukul 16.00 WIB.
Namun hingga hari Minggu tanggal 10 November 2024, sepeda motor Honda Beat tersebut belum di kembalikan, dengan alasan telah di gadaikan sebesar Rp 2 juta dan uangnya telah habis digunakan untuk happy - happy.
Atas kejadian tersebut korban dan orang tuanya menghubungi pihak sekolah dilanjutkan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonorejo Aiptu Anton Saputra.
Selanjutnya dilakukan mediasi melalui musyawarah secara kekeluargaan dengan mempertemukan dan menjembatani antara kedua belah pihak melalui pihak sekolah.
Adapun hasil dari kesepakatan tersebut orang tua pelaku mengembalikan sepeda motor Honda Beat milik korban dan selanjutnya pihak sekolah memberikan surat peringatan terakhir kepada pelaku untuk tidak berbuat pelanggaran lagi dan apa bila di langgar maka akan di keluarkan dari sekolah.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menyampaikan penyelesaian kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menangani permasalahan remaja dengan tetap memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa harus melalui proses hukum yang dapat berdampak panjang.
"Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga hubungan baik dengan sesama," kata Kompol Syafnil. ***