hukrim

2 Hari, Polsek Sukajadi Tangkap 7 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, 2 Wanita

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Dihadapan petugas, tersangka Alimar mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar dengan sistem terputus.

"Kelima tersangka ini perannya hanya sebagai pengedar termasuk tersangka wanita, dia juga pengedar," kata Kapolsek.

Saat ini ke tujuh tersangka sudah ditahan dirutan Mapolsek Sukajadi guna menjalani pengembangan selanjutnya.

"Atas perbuatannya ke tujuh tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kompol Jorminal. ***

Halaman:

Tags

Terkini