hukrim

2 Hari, Polsek Sukajadi Tangkap 7 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, 2 Wanita

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:16 WIB

"Dari informasi itu Kanit Reskrim bersama tim langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan secara intensif di sekitaran kos-kosan tersebut," kata Kapolsek.

Tak mau membuang waktu, setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menggerebek salah satu kamar kos-kosan dan berhasil meringkus Deni Herianto saat sedang asik mengkonsumsi sabu bersama seorang wanita bernama Pidia Asri.

"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti 12 paket kecil sabu siap edar di saku celana tersangka Deni dan 5 butir pil ekstasi di dalam sebuah dompet yang disimpan didalam lemari kamar kos itu," kata Kompol Jorminal.

Di hadapan petugas, tersangka Deni mengaku barang bukti sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang ia dapat dari tersangka Afrul Rezi dan Ekorianto alias Eko.

"Tim kemudian mencoba memancing tersangka Eko dengan menyuruh tersangka Deni untuk memesan sabu dan meminta diantar ke kosan tersebut," kata Kapolsek.

Lalu, sekitar pukul 22.30 WIB datanglah tersangka Eko, Tim Opsnal yang berjaga di sekitar lokasi langsung menangkap Eko.

"Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Eko ditemukan barang bukti 2 paket sedang sabu dan 10 butir pil ekstasi," jelas Kompol Jorminal.

Keesokan harinya, Rabu 23 Oktober 2024, Tim Opsnal kemudian mencoba memancing tersangka Afrul dengan menyuruh tersangka Deni memesan sabu untuk diantar ke kosan tersebut.

"Sekitar pukul 17.30 datang tersangka Afrul ke kosan tersebut dan langsung diringkus oleh Tim Opsnal yang telah berjaga," kata Kapolsek.

Saat diintrogasi, tersangka Afrul mengakui barang bukti sabu milik tersangka Deni berasal dari dirinya yang ia dapat dari tersangka Alimar.

"Tim kemudian mecoba memancing tersangka Alimar dengan menyuruh tersangka Afrul memesan sabu kepada tersangka Alimar dan sepakat bertemu di Jalan Delima," kata Kompol Jorminal.

Tak lama kemudian datanglah, tersangka Alimar menggunakan sepeda motor, tanpa membuang waktu tim langsung menangkap tersangka Alimar.

"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan Alimar kita berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu," kata Kapolsek.

Saat dilakukan introgasi mendalam, tersangka Alimar mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya yang berada di Jalan Abdul Malik, Perum Sentosa Residen, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Tim pun langsung menuju ke rumah tersangka Alimar, saat dilakukan penggeledahan dari dalam kamar tersangka kita berhasil menemukan barang bukti 6 paket sedang sabu yang tersimpan di dalam tempat snack mister potato crips warna kuning biru," kata Kompol Jorminal.

Halaman:

Tags

Terkini