ROHUL, RIAUSATU.COM - Personil Polsek Kabun, Polres Rohul gelar Jumat Curhat dan Cooling System dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 di Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Jumat 25 Oktober 2024.
Kapolsek Kabun AKP Agus Wandi bersama Bhabinkamtibmas dikegiatan tersebut menyampaikan pesan kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam diskusi Jumat Curhat kali ini mengangkat beberapa permasalahan, salah satunya dari pertanyaan Tokoh Masyarakat Desa Giti yang menyampaikan, maraknya gangguan kamtibmas seperti Curanmor, knalpot brong, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba serta pencurian TBS kelapa sawit.
Kapolsek Kabun AKP Agus Wandi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan Tokoh Desa Giti yang telah menerima dengan baik kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini.
"Polsek Kabun menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Giti khususnya di bidang kamtibmas, semoga dengan kegiatan Jumat Curhat ini, di harapkan masyarakat dapat menyampaikan secara langsung pihak kepolisian apa yang menjadi keluhan dan aspirasinya terkait kamtibmas guna meningkatkan pelayanan Polri di tengah-tengah masyarakat," ujar AKP Agus Wandi.
Berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Giti terhadap gangguan kamtibmas seperti knalpot brong, Polsek Kabun akan melakukan himbauan dan penertiban.
Sementara itu, terkait mulai maraknya kejadian Curanmor, kami Polsek Kabun akan meningkatkan giat patrol diwilayah dan jam-jam rawan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih menjaga sepeda motornya dengan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir kejadian curanmor," himbau Kapolsek.
Kemudian, terkait peredaran narkoba, agar masyarakat Desa Giti dapat memberikan informasi kepada personel Polsek Kabun apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan narkoba untuk segera di proses dan di mtindak lanjuti.
Lebih lanjut AKP Agus Wandi juga menjelaskan, terkait dengan maraknya pencurian TBS kelapa sawit, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas. "Apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian guna di tindak lanjuti dan di laporkan ke Polsek Kabun," pesan Kapolsek.
Polsek Kabun akan mendukung semua upaya yang di lakukan oleh pemerintah desa bersama stake holder lainnya dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Kabun AKP Agus Wandi, membuka diri selama 1x24 jam setiap hari, silahkan para tokoh masyarakat di Kecanatan Kabun menghubungi kontak HP Kapolsek Kabun :+62 812-6604-9433 apa bila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran narkotika.