PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Senin (14/10/2024).
Operasi ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 14 - 27 Oktober 2024. Masyarakat diminta tertib berlalu lintas dan melengkapi surat berkendara.
Mulainya operasi ini ditandai dengan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada Pemilu 2024 ini. Serta untuk menimbulkan rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa ada dua metode yang diterapkan selama gelaran Operasi Zebra ini. Di antaranya petugas mobile serta petugas stationer.
Petugas mobile nantinya akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan berupa teguran.
Untuk petugas stationer akan berdiam di suatu tempat jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan bisa berupa teguran atau tindakan tilang.
Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan ber lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," kata Kompol Alvin.
Ada 9 sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yakni :
1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.