"Tim kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap OE yang ada di Lapas Gobah," sambungnya.
Ke tiga pelaku dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Oggy mengaku jika dirinya diperintahkan oleh inisial I asal Malaysia yang saat ini telah berstatus DPO. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lanjut terhadap I ini," tutup Manang. ***