PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap maling motor berinisial WS alias Wedi (27), pada Rabu (28/8/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku yang merupakan teman korban tersebut ditangkap dari hasil rekaman CCTV, sehingga polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, penangkapan maling motor warga Jalan Saomati RT 01/RW 06 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru itu bermula dari laporan DJ (23), warga Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
DJ sebagai korban, melaporkan kehilangan motor Honda Beat Sporty warna hitam nomor polisi BM 2081 ABQ di pakiran Warnet Extrim Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Selasa (23/8/2024) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
"Saat itu korban datang ke warnet Extrim dengan membawa sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam Nopol BM 2081 ABQ dan memarkirkannya di depan pekarangan warnet. Setelah itu korban ke kedai yang jaraknya sekitar 50 meter dari warnet, lalu istirahat tidur di kursi panjang," kata Kompol Syafnil.
Lanjut Syafnil, saat korban tertidur itu pelaku lalu mengambil kunci kontak motor milik korban yang digantung di ikat pinggang.
Korban yang terbangun dari tidurnya melihat kunci kontak sepeda motor tidak ada dibalik ikat pinggang dan kemudian pergi ke parkiran warnet.
Setibanya di parkiran warnet korban melihat sepeda motor miliknya telah raib. DJ kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Wendi sewaktu berada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lampu Merah Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Pelaku (Wendi) ditangkap dari bukti rekaman CCTV yang ada di warnet," jelas Kompol Syafnil. ***