Untuk itu Ia berharap, Polda Riau dapat mengungkap kasus ini secepatnya. Sebelum penggunaan gelar akademik yang diduga palsu itu membanjiri setiap lembaran berkas negara di Kabupaten Siak.
Hingga berita ini diturunkan, belum terkonfirmasi ke Ditreskrimum Polda Riau terkait kelanjutan kasus dugaan penggunaan gelar serjana palsu yang dilakukan pria yang juga Ketua DPD II Golkar Siak itu. ***