hukrim

Minta Maaf, Pelaku KDRT di Pekanbaru Pilih Jalan Damai, Kekerasan Dipicu Akibat Kesabaran dapat Kabar Istri Diduga Selingkuh

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:33 WIB
Trisno alias AX (42) didampingi pengacaranya. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pengusaha TV kabel asal Dumai, Trisno alias AX (42), akhirnya buka suara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

AX sebelumnya sempat ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru akibat dugaan tindak kekerasan terhadap istrinya itu. Namun, ia mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh sang istri.

Dalam pengakuannya dihadapan awak media, AX menjelaskan bahwa ia pertama kali mengetahui perihal dugaan perselingkuhan istrinya itu pada Januari 2024.

Saat itu, mereka berdua sepakat untuk introspeksi diri dan memperbaiki kekurangan masing-masing. Sebagai bentuk keseriusannya, AX bahkan memberangkatkan istrinya dan ibu mertuanya untuk menunaikan ibadah umroh.

Namun, menurut AX, sepulang dari umroh, ia mendapatkan informasi bahwa istrinya masih sering bertemu dengan pria yang diduga sebagai selingkuhannya.

Puncaknya terjadi pada 5 Juni 2024, saat AX dan istrinya pergi ke sebuah tempat karaoke, yang kemudian diikuti dengan minum alkohol. Dalam keadaan tidak sadar karena terpengaruh alkohol, AX melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya untuk pertama kalinya.

"Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi. Tindakan itu saya lakukan dalam keadaan tidak sadar. Saya memohon maaf kepada semua pihak yang terdampak oleh kejadian ini," ujarnya.

Muhammad Ikbal SH, kuasa hukum AX, menambahkan bahwa kliennya sudah lama memendam kecurigaan terhadap istrinya.

"Perselingkuhan ini awalnya tidak diketahui oleh klien saya. Setelah mendapat informasi dari pihak ketiga, baru terungkap bahwa istrinya berselingkuh," ungkapnya.

"Kejadian tanggal 5 Juni itu terjadi setelah mereka berdua pulang dari karaoke. Klien saya yang dalam keadaan tidak sadar akhirnya melakukan tindakan KDRT, tetapi tidak sampai menyebabkan cacat pada istrinya. Hanya pemukulan biasa," jelas Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal juga menyatakan bahwa mereka memiliki bukti perselingkuhan istri AX, termasuk beberapa foto yang menunjukkan kemesraan antara istrinya dan pria lain.

"Kami bahkan menduga bahwa istri klien kami sudah menikah lagi dengan selingkuhannya. Ada bukti foto adegan berciuman yang mendukung dugaan ini," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini