hukrim

Hentikan Warga Dengan Samurai, Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:50 WIB
Pelaku usai diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Bukit Raya meringkus pemuda inisial FS (21) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai stik saat melakukan aksi balap liar di Jalan Lele, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (11/8/2024) dini hari kemarin.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menyebutkan, aksi balap liar tersebut terjadi pada Sabtu (10/08/2024) malam, sekira jam 23.30 WIB.

"Tersangka yang merupakan anggota geng motor itu bersama teman-temannya dengan sepeda motor melintas di Jalan Lele, dimana seorang warga bernama M Aris (21) yang baru pulang bekerja disuruh minggir oleh pelaku saat melintas. Saat itu pelaku terlihat memegang samurai stik, warga sekitar pun langsung menangkapnya," kata Syafnil, Selasa (13/08/2024).

Barang bukti yang diamankan.

Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dilokasi tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bukit Raya," tutup Kompol Syafnil. ***

 

Tags

Terkini