hukrim

2 Mantan Karyawan Kontrak PLN Ditangkap Polisi, Curi Kabel di Gardu

Senin, 12 Agustus 2024 | 12:09 WIB
Kedua pelaku usai diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Bina Widya menangkap dua orang mantan teknisi PLN Pekanbaru inisial VA dan DA, kareba kedapatan mencuri kabel listrik di tiga lokasi berbeda.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.

Peristiwa pencurian ini terungkap berawal saat warga melihat kedua pelaku yang menggunakan atribut PLN hendak melakukan perbaikan di gardu.

"Warga tersebut mengira dua orang pelaku tersebut hendak melakukan perbaikan gardu," kata Wakapolsek Bina Widya, AKP Razali, Senin (12/08/2024).

Lanjut dia, warga saat itu melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.

“Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘Maling ya bang, Tersangka spontan menjawab iya maling, kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku itu,” jelas AKP Razali.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Santo mengatakan, pengakuan kedua pelaku, mereka ini telah tiga kali beraksi di Pekanbaru dan Kampar.

“Pelaku beraksi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online,” kata AKP Razali.

Dijelaskan Iptu Santo, keduanya dulu pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN.

“Pelaku ini sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN tahun 2019 lalu,” ungkap Iptu Santo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Tags

Terkini