hukrim

Tangkap 2 Pengedar, Polsek Sukajadi Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five

Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Manang didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang dan Kanit Reskrim AKP Syafril bersama barang bukti. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polisi menangkap kurir narkotika setelah melakukan transaksi di sebuah tempat parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa pil ekstasi sebanyak 5.165 butir dan 1.620 butir pil Happy Five.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial MA (21) asal Desa Pulau Pandak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dan SM (23) warga Jalan Cemara Ujung Gang Cemara II, Kelurahan Pematang Kapau, Pekanbaru.

Awalnya, kata Kombes Manang, tersangka MA ditangkap saat melakukan transaksi dengan Tim Opsnal yang menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy) pada Minggu (04)8/2024) sekitar pukul 04.00 Wib.

Ketika itu, pelaku membawa 1 bungkusan yang didalamnya terdapat 19 butir pil ekstasi merk Brasil.

"Pil ekstasi merk Brasil itu ditemukan saat penggeledahan di kantong sebelah kanan tersangka MA," kata Kombes Manang didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang dan Kanit Reskrim AKP Syafril, Rabu (07/8/2024).

Polisi kemudian langsung mengembangkan kasus untuk mengetahui penyuplai narkoba ke MA. Tak selang berapa lama seorang pria berinisial SM ditangkap di sebuah ruko di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

"Saat di interogasi, MA mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari SM di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru," jelas Manang.

Tim Opsnal lalu bergerak ke sebuah ruko di Jalan Merak Sakti untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap SM.

"Hasil penggeledahan di ruko tersebut disita barang bukti 1 buah tas ransel di dalamnya berisikan 1.313 butir pil ekstasi warna biru merk Brasil dan 2.500 butir merk Tengkorak, 413 butir merk Smurf, 715 butir merk Heineken, 114 merk Kodok dan 162 tik (1.620 butir) Happy Five serta barang bukti lainnya terkait kasus narkoba," ungkap Manang.

Polisi masih mengusut kasus ini. Ada ribuan butir pil ekstasi dan Happy Five yang disita petugas sebagai barang barang bukti.

"Ini masih kita kembangkan siapa tokoh di balik itu. Total barang bukti pil ekstasi 5.165 butir dan pil Happy Five 1.620 butir," ujar Kombes Manang.

Halaman:

Tags

Terkini