hukrim

Bawa 1 Kg Sabu, Pria di Pekanbaru Kabur dari Kejaran Polisi Hingga Sepeda Motornya Tabrak Pohon

Kamis, 1 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Pelaku usai diamankan. (ft: ist).

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap pria berinisial SRH (20). Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Atas informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Sembayang langsung melakukan penyelidikan.

"Pada Rabu (31/7/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota menemukan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ujar Kombes Manang, Kamis (1/8/2024).

Melihat pelaku, tim kemudian melakukan pengejaran, sampai akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama.

"Pelaku berhasil diamankan, namun ia mengalami luka di wajah dan mendapat 6 jahitan di bagian wajahnya," lanjut Kombes Manang.

Di saksikan oleh warga sekitar, hasil pengeledahan barang bawaan pelaku ditemukan plastik merah berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Selain itu, turut disita 1 unit iPhone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. "Terduga pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Dari mana asal barang dan siapa penerimanya," tutup Manang. ***

 

 

Tags

Terkini