hukrim

Polda Riau Kembali Obok-obok Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Ciduk 3 Pelaku Bersama 31 Paket Sabu

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:26 WIB
Salah satu pelaku yang diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau menangkap tiga orang pria saat razia narkoba di dua lokasi yang berada di Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam pada Kamis (25/7/2024) sore

"Kami kembali melakukan razia di lokasi Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti.

Manang menjelaskan, dalam razia itu dikerahkan sekitar 58 personil gabungan diantaranya, Intel, Propam, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Samapta, Polairud, Dokkes, Binmas, Humas dan TIK.

Razia yang dibagi dalam dua Tim itu dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Seluruh aparat menyisir kedua wilayah tersebut.

Adapun selama ini, dua wilayah itu identik sebagai lokasi peredaran narkoba diwikayah Kota Pekanbaru.

"Ada tiga orang yang diamankan. Ketiganya diwajibkan tes urine," jelas Manang.

Bersama para pelaku, kata Manang, turut diamankan barang bukti 31 paket kecil sabu dan 1 handphone.

"Pelaku dan barang bukti saat ini diserahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Manang. ***

Tags

Terkini