hukrim

Polisi Amankan 5 Kg Ganja, Dibawa dari Medan ke Riau Pakai Becak Motor

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:52 WIB
Polisi Amankan 5 Kg Ganja, Dibawa dari Medan ke Riau Pakai Becak Moto. (ft: ist)r

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, jajaran Polres Rokan Hilir, berhasil menggagalkan peredaran 5 kg narkoba jenis ganja kering pada Kamis (18/7/2024) malam.

Selain barang bukti, dua pelaku inisial RS alias Robi (42) dan MI alias Idris (42) diamankan polisi

Barang haram asal Aceh itu dibawa pelaku menggunakan becak motor (Bentor) dengan rute Sumatera Utara menuju ke Riau.

"Pelaku MI yang membawa ganja menggunakan becak motor dari Medan menempuh perjalanan selama 10 jam ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau," ujar Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira, Rabu (24/7/2024).

Iptu Renaldy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RS disebuah perkebunan milik warga pada pukul 23.49 Wib," kata Renaldy.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik RS.

Ia mengakui bahwa barang haram itu didapatnya dari MI, karena pelaku MI yang membawa ganja itu menggunakan becak motor dari Medan.

Tak mau membuang waktu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mencari keberadaan MI dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan ganja itu dari jaringan lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan. Ganja itu lalu akan diedarkan diwilayah Rokan Hilir," jelasnya.

Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," pungkasnya. ***

Tags

Terkini