PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Massa aksi unjukrasa dari Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) berjumlah sekitar 20 orang melakukan aksi unjukrasa kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait beberapa dugaan kasus yang ada di tubuh dinas PUPR Pekanbaru, (16/7/2024) siang.
Koordinator Lapangan FPMPH-R, Andri Kurniawan mengatakan aksi unjukrasa saat ini yang mana sebelumnya telah dilakukan unjukrasa di kantor BPK Riau tentang dugaan pemotongan gaji 623 orang THL
"Dugaan pemotongan gaji THL diduga dilakukan oleh Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan Dinas PUPR Pekanbaru. Kami juga ingin pihak Kejati Riau segera menaikkan perkara terkait dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan/penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kabid Bina Marga, Kabid SDA yang mana mereka diduga telah melakukan permainan anggaran di dinas PUPR Pekanbaru," kata Andri.
Andri menegaskan bahwa jika kasus ini tidak diusut, pihaknya akan datangi Kejati Riau hingga ke Kejagung.
"Dan hari ini juga kami memasukan surat pengaduan dan melampirkan berkas bukti awal untuk bisa dikembangkan oleh Kejati Riau. Jadi kita tunggu dulu perkembangannya hingga 7 atau 14 hari kedepannya. Kalau tidak ada perkembangannya, mau tidak mau kita desak lagi pihak Kejati Riau untuk mengusutnya. Dan kita takutnya Kejati masuk angin," jelasnya.
Selain aksi unjukrasa tersebut, sambung Andri, juga ada penandatanganan fakta intgritas di spanduk yang terbentang antara FPMPH-R, Polri, Kejati Riau, media/Pers dan masyarakat, yang tujuannya memerangi bersama korupsi yang ada di Riau.
Disambung Koordinator Umum FPMPH-R, Angki Mei Putra kepada media ini, aksi unjukrasa di Kejati Riau ini bukan hanya permasalahan gaji THL, ada juga masalah proyek swakelola yang mana diduga pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh Kabid itu sendiri yang diduga memakai pola orang-orang dalam PU itu sendiri untuk mengerjakan proyek tersebut.
"Selain itu ada tuntutan kita terkait SPJ Fiktif seperti kita contohkan di SDA, ada anggaran hampir Rp 9 miliar. Jadi dugaan kita, ada beberapa item yang difiktifkan terhadap laporannya SPJ ke BPK atau kemanapun laporannya dibuat seperti itu," ulasnya.
Disebutkan Angki, ada 4 oknum pejabat di dinas PUPR Pekanbaru yakni Kasubag Umum PUPR Pekanbaru Rendra Febriyanto SW MAk, Kasubag Keuangan PUPR Pekanbaru Siti Fauziah Rahma SE, Kabid Bina Marga Khaidir ST MT, Kabid SDA Doddy S Sos.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Humas Kejati Riau, Iwan, yang menerima massa aksi unjuk rasa mengatakan bahwa surat tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan ditindaklanjuti.(ift)