hukrim

Polda Riau Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:50 WIB
Bus yang digunakan Hamzah saat membawa sabu. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 837 gram. Tiga orang pelaku seorang diantaranya wanita diamankan, Kamis (4/07/2024).

Ke tiga orang pelaku itu yakni, Asrar, Hamzah berperan sebagai kurir darat dan Anida yang berperan sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menjelaskan keberhasilan penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya pengiriman narkoba.

"Informasi yang kita dapat akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat. Lalu dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap Hamzah sebagai kurir di Jalan Lintas Timur, Sorek, Kabupaten Pelalawan," ujar Manang, Kamis (11/7/2024).

Dari tangan Hamzah, tim berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu dengan berat 500 gram, satu unit handphone dan yang tunai Rp2,5 juta.

"Pengembangan dilakukan, tepatnya pada Senin (8/7/2024), tim melakukan penangkapan pelaku Asrar yang berperan sebagai kurir di Samarinda, Kalimantan Timur," terang Manang.

Bersama Asrar, diamankan barang bukti 1 unit handphone yang digunakan Anida sebagai sarana komunikasi dengan Hamzah.

"Di hari yang sama, tim juga menangkap Asnida di depan Samarinda berikut barang bukti 2 unit handphone," sambung Manang.

Kemudian, saat petugas menggeledah rumah Hamzah di Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, tim menemukan satu bungkus plastik teh Cina berisikan sabu dengan berat 537 gram, 1 timbangan digital, 1 alat perekat plastik dan 1 sendok makan serta 1 buku tabungan.

"Pengakuan Hamzah, ia mengaku sudah 6 kali diperintahkan Anida untuk mengantar sabu ke Samarinda dan mendapat upah secara tunai dan transfer," jelas Manang.

"Sedangkan Asrar mengaku bersama Anida mengambil sabu dari Hamzah. Anida mengaku menyuruh Hamzah mengantar sabu ke Samarinda dengan upah Rp32 juta dan sudah beberapa kali melakukannya," pungkas Manang. ***

 

Tags

Terkini