hukrim

Ajak Juru Parkir Kencan ke Wisma, IRT di Pekanbaru Bawa Kabur Sepeda Motor

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:17 WIB
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil saat menanyai pelaku. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NLW alias Ica (42), ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor teman kencannya, Rabu (26/6/2024) malam.

Di aksinya itu, Ica membawa kabur sepeda motor Honda Beat Nopol BM 2570 NV milik Erpan Gom Gom (40), yang merupakan teman kencannya saat check in disalah satu wisma.

"Pelaku dan korban ini sudah saling kenal. Awalnya, niat pelaku hanya meminta uang ke pelaku, tapi korban diajak chek in," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Kamis (27/6/2024).

AKP Syafnil menjelaskan, kasus ini bermula saat Ica mendatangi korban di tempat kerjanya sebagai juru parkir (jukir) di halaman Rumah Makan Ombilin, Jalan HR Subrantas pada Jumat (21/6/2024) malam, sekitar pukul 23.54 WIB.

Saat itu pelaku menjumpai korban dan meminta uang sebesar Rp300 ribu. Kepada pelaku, Erpan beralasan tak mempunyai uang, kecuali Ica mau dibawa ke hotel untuk melakukan hubungan Intim.

Akhirnya keduanya pun bersepakat dan satu adik pelaku menuju ke Wisma Wisata,  Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Disana korban chek in dengan membayar sewa wisma sebesar Rp100 ribu.

Setibanya di dalam kamar, korban lalu mencoba untuk mencium pelaku dan saat itu pelaku menolak sembari menyuruh Erpan agar mandi terlebih dahulu sebelum berhubungan badan.

"Saat korban mandi, pelaku Ica mengambil kunci sepeda motor korban yang ada disaku baju dan membawa kabur motor korban," terangnya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Pembangunan, Gang Puyuh 2, Kecamatan Sukajadi.

Kepada Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolsek Bukit Raya untuk diproses hukum lebih lanjut. ***

 

Tags

Terkini