hukrim

Pelajar 17 Tahun Diperkosa Polisi Gadungan Usai PPDB, Ini Kronologisnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 10:42 WIB
Ilustrasi perkosaan. (f: kompas.com)

SUMBAWA, RIAUSATU.COM - Seorang pelajar berinisial A diperkosa oknum polisi gadungan usai mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA wilayah Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pelajar 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa ini menjadi korban kebejatan pria yang mengaku sebagai anggota polisi. 

Korban yang mengalami disabilitas intelektual ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Benar, ada laporan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024), dilansir kompas.com.

Ia menjelaskan kronologi kasus asusila ini terjadi pada Selasa (25/6/24) siang pukul 11.00 Wita. Berawal ketika korban yang dibonceng adik kandung dalam perjalanan pulang dari sebuah sekolah menengah di Sumbawa. 

Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti. 

Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini menanyakan SIM dan STNK. Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah. 

Pelaku pun meminta adik kandung korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu. 

Sepeninggal adiknya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku. Pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik. 

Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku. Rupanya, pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Pantai Samota, tepatnya di pinggir pantai. 

Di tempat itulah korban diperkosa. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban. 

Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM. Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45.000 kepada pelaku. Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu rumah milik warga. 

Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa. 

Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa. 

Halaman:

Tags

Terkini