hukrim

Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diamankan

Jumat, 7 Juni 2024 | 17:11 WIB
Barang bukti 1 kg sabu yang diamankan. (ft: ist)

Ketiganya pelaku berikut barang buktinya saat ini telah di tahan di Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini