hukrim

Pengaruh Narkoba dan Judi Online, Pemuda dan Remaja di Pekanbaru Curi Kotak Amal Musholla

Jumat, 7 Juni 2024 | 10:04 WIB
Kotak amal yang di curi pelaku. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pemuda dan remaja yang melakukan perbuatan tak terpuji, yakni mencuri sebuah kotak amal milik Musholla Assaiqi Sa'ban yang berlokasi di Jalan Putra Panca RT 04 RW 11 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Senin (20/5/2024) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pelaku, Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS alias Kibob (17). Aksi keduanya terekam kamera CCTV, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung meluncur ke TKP. Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di musholla, ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil Jumat (7/06/2024).

AKP Syafnil menjelaskan, peristiwa itu diketahui selepas Sholat Subuh.

"Dari hasil introgasi singkat, kedua pelaku ini melakukan perbuatan itu karena terpengaruh narkoba dan Judi Online," tegas AKP Syafnil.

Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

 

Tags

Terkini