PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS alias Kibob (17), pemuda dan remaja di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena mencuri kotal amal di musholla. Aksi keduanya terekam kamera CCTV, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan peristiwa pencurian kotak amal oleh keduanya itu terjadi di musholla Assaiqi Sa'ban di Jalan Putra Panca RT 04 RW 11 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Senin (20/5/2024) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Saat kejadian itu yang mereka curi adalah kotak amal yang berada di dalam musholla," kata AKP Syafnil, Jumat (7/06/2024).
AKP Syafnil menambahkan kejadian bermula saat jamaah yang selesai melaksanakan ibadah sholat Subuh mendapati kotak infaq yang berada di dalam musholla itu hilang.
Karena merasa ada yang tak beres, kata Kapolsek, para jamaah lalu mengecek rekaman CCTV musholla. Dari situ kemudian terungkap jika kotak amal tersebut ternyata dicuri kedua pelaku.
"Atas kejadian itu pengurus musholla lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian," kata dia.
Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Lukman langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas kedua pelaku.
"Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, kita langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku," jelasnya.
"Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing," sambung AKP Syafnil.
Saat ini, keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. ***