hukrim

Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Coba Kibuli Polisi Buang Barang Bukti ke Atap Mushalla

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:53 WIB
Tersangka AD saat diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang pengedar narkoba kedapatan membuang barang bukti ke atap sebuah Mushala yang berada di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan pada Senin (13/05/2024) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Tersangka berinisial AD (25), berupaya menghilangkan barang bukti narkotika ketika mengetahui kedatangan petugas," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (16/5/2024).

Manapar menjelaskan, beruntung petugas mengetahui perbuatan tersangka dan barang bukti 12 paket sabu berhasil diamankan dari atap Mushala tersebut. Adapun narkotika yang terbungkus plastik warna putih itu berisi sabu-sabu.

Dalam penggrebekan itu, masih kata Kompol Manapar, selain tersangka AD, petugas juga berhasil mengamankan seorang pengedar pil ektasi berinisial MH (25), berikut barang bukti 2 butir pil Ektasi dan 1 butir pil Happy Five (H5) dari saku celananya.

"Jadi total barang bukti yang disita dari kedua pelaku sebanyak 12 paket sabu-sabu, 2 butir pil ekstasi dan 1 butir Happy Five," tutur Manapar.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba, AKP Noki Loviko, melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi gerak-gerik pelaku yang jadi target operasi dan akhirnya melakukan penangkapan.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke kantor Sarenarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih terus berupaya melakukan pengembangan, karena pengakuan tersangka barang haram tersebut didapatnya dari bandar inisial HP, yang saat ini berstatus DPO," ungkap Manapar.

Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Tags

Terkini