hukrim

3 Pria di Inhu Cabuli dan Setubuhi 3 Anak Dibawah Umur, Polisi Gerak Cepat

Selasa, 7 Mei 2024 | 08:20 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: ist)

Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto dan anggota unit Reskrim turun ke lapangan untuk penyelidikan sembari mengamankan para pelaku.

"Kemudian pada Minggu (5/5/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, para tersangka berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Mereka juga mengakui perbuatannya," ungkap Misran.

Hasil interogasi petugas, tersangka RH dan ST mengaku bahwa kejadian itu dilakukan pada bulan April 2024, saat korban Ros dan temannya bermain di halaman komplek dekat rumah ST, kebetulan hari itu RH main kerumah ST, kemudian RH memanggil Ros dan menyuruh Ros masuk kedalam.

Setelah Ros masuk, ST mengunci seluruh pintu, lalu RH menyuruh Ros berbaring di lantai, tapi Ros tidak mau, kemudian RH memukul lengan Ros hingga akhirnya Ros terpaksa berbaring.

Kemudian RH melakukan hal-hal yang tak senonoh, setelah RH melepaskan hasrat iblisnya, ST juga melakukan hal yang sama pada Ros. Selanjutnya, ST membuka pintu rumah dan menyuruh Ros keluar, saat Ros keluar, ST melihat Mawar diluar rumah, ST langsung menggendong Mawar dan juga berbuat tak senonoh pada Mawar.

"Selang beberapa hari setelah itu, saat RH main di rumah ST, kembali Ros dipanggil dan disuruh masuk kedalam rumah dengan oleh ST dengan di iming-iming es krim. Korban yang masih polos tentu mau saja masuk kedalam rumah. Terjadi lagi perbuatan tak terpuji itu pada Ros secara bergantian oleh RH dan ST," kata Misran.

Sedangkan SM, berbuat tak senonoh pada Melati pada bulan April 2024, hari dan tanggalnya lupa, dengan modus, SM mengajak Melati mancing ke parit atau kanal yang ada dalam areal perkebunan. Ditempat yang sepi, SM memaksa Melati untuk melepaskan pakaiannya dan berbuat tak senonoh pada Melati.

"Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya. Kami juga mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu," pungkas Misran. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini