PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi lintas negara, khususnya dari Malaysia. Operasi yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, telah menghasilkan penangkapan 17 tersangka.
Dalam pengungkapan yang mengejutkan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 107 kilogram sabu-sabu, 2.736 butir ekstasi, 214 gram ganja kering, serta ratusan juta rupiah uang tunai dan empat unit mobil.
Pandangan dari Cipayung Plus Riau bahwa wilayah Propinsi Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikannya titik rawan bagi peredaran narkoba. Namun, keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap jaringan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Pengungkapan inipun mendapat apresiasi dari Cipayung Plus Riau yang setinggi-tingginya sebagai bentuk turut memberikan dukungan serta penghargaan atas upaya keras yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Apresiasi pun juga dialamatkan kepada Polda Riau yang terus menerus berupaya untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. Keberhasilan ini menjadi momentum penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba, yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan negara secara keseluruhan. ***