hukrim

Ketua MKA LAMR Apresiasi Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ekstasi Berkut 7 Sindikat Internasional Diamankan

Sabtu, 6 April 2024 | 20:54 WIB
Ketua Umum Majelis Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sejak Januari 2024, Polda Riau telah berhasil melakukan serangkaian operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba internasional di Provinsi Riau.

Baru-baru ini saja Ditresnarkoba Polda Riau juga berhasil menggagalkan peredaran 31.415,25 gram sabu dan 2.397 butir ekstasi berikut 7 tersangka.

Dari 7 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka inisial IC alias Iwan Kota.yang diklaim Polda Riau merupakan pemasok narkotika ke kawasan Pangeran Hidayat. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam dan Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," papar Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti.

"Hasil penghitungan total nilai narkoba yang diamankan tersebut senilai Rp32.192.100.000," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu, Ditresnarkiba Polda Riau uga berhasil mengungkap peredaran lebih dari 107 kg narkoba.

Dalam tanggapannya, Ketua Umum Majelis Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Riau dalam menangani peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Prestasi ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau," ucapnya.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterimakasih atas kinerja dari Diresnakoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

"Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati," pungkasnya. ***

Tags

Terkini