PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di dampingi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat memusnahkan sebanyak 2.500 knalpot brong, 15.862 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu dan 746,48 gram ganja kering hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan di halaman Apel Mapolda, Selasa (05/3/2023) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat, kemudian untuk knalpot brong dipotong menggunakan gerinda dan barang bukti narkoba dilarutkan ke dalam air panas yang mendidih lalu dibuang ke dalam selokan.
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Riau beserta jajara selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
”Ada sekitar 5.418 butir pil happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong dan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi KRYD yang telah dilaksanakan selama 14 hari menjelang Ramadhan oleh Polda Riau beserta Jajaran," ujar Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Polda Riau, Polres dan Polsek Jajaran meminimalisir serta menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat lainnya jelang bulan suci Ramadhan 1445 H.
”Polda Riau dan jajaran berkomitmen akan terus berupaya melakukan deteksi dini berbagai bentuk tindak kejahatan di Bumi Lancang Kuning, apalagi pada momentum bulan suci Ramadhan ini, kita ingin masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. Jadi sekecil apapun tindakan mengarah kepada gangguan Kamtibmas akan kita lakukan penegakan hukum," tegas Kapolda Riau.
Selanjutnya, barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, hafe-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda.
Untuk barang bukti narkoba, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji sampel laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau. ***