INHU, RIAUSATU.COM - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya menghadiri undangan tasyakuran yang dilaksanakan Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Giri, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Senin (26/2/2024).
Di kegiatan tersebut AKBP Dody Wirawijaya melakukan peresmian dan peninjauan Ponpes rehabilitasi narkoba At-Taubah yang juga berlokasi di Desa Buluh Rampai.
AKBP Dody Wirawijaya, dalam sambutannya saat peresmian Ponpes rehabilitasi narkoba mengucapkan terima kasih banyak atas undangan peresmian Ponpes rehabilitasi narkoba dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan atas terbentuknya Ponpes rehabilitasi narkoba pertama di Kabupaten Inhu.
"Semoga Ponpes ini bermanfaat bagi masyarakat Inhu, mengingat semakin tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Riau," ucap AKBP Dody.
Selanjutnya, Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, agar melaporkan apabila menemukan adanya peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggalnya, guna pemberantasan narkoba.
Ia berharap, dengan adanya Ponpes tersebut, dapat mencegah masyarakat serta para pemuda, kalangan remaja dan anak-anak dari bahaya laten perkembangan narkoba diwilayah Inhu.
"Polres Inhu selalu siap bekerjasama dengan pihak Ponpes rehabilitasi dalam mencegah perkembangan bahaya laten narkoba ditengah-tengah masyarakat kita," tutup Kapolres. ***