hukrim

Polresta Pekanbaru Ungkap 1 Kg Sabu dan 739 Ekstasi, Tangkap Dua Kurir Jaringan Provinsi

Rabu, 21 Februari 2024 | 14:00 WIB
Polresta Pekanbaru Ungkap 1 Kg Sabu dan 739 Ekstasi, Tangkap Dua Kurir Jaringan Provinsi. (CT: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan 739 butir ektasi. Dua orang pria jaringan lintas provinsi dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Barang bukti narkoba dikemas menggunakan modus makan burung untuk mengelabui petugas.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebutkan, kasus ini merupakan kerjasama dengan pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada Selasa (13/02/2024).

"Ini merupakan peredaran jaringan narkoba antar provinsi, karena barang haram tersebut dikirim dari Pekanbaru menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan ke Jakarta Timur," kata AKBP Henky saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (21/2/2024).

AKBP Henky menjelaskan, berawal dari laporan pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang berhasil mengamankan paket diduga berisikan narkoba jenis sabu dan ektasi.

Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi temuan dan melakukan serangkaian penyelidikan dilanjutkan dengan membuntuti perjalanan paket tersebut dari Pekanbaru menuju kota tujuannya di gudang ekspedisi di Jakarta Timur.

Sekitar dua hari kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka SH alias Saiful yang berperan menjemput barang itu dari pihak ekspedisi. Dia diduga akan mengantarkan paket tersebut ke orang berikutnya.

"Pengakuan tersangka SH, barang itu akan diantarkan ke seseorang inisial U alias Acong yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)," jelas AKBP Henky didampingi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Setelah berhasil menangkap penerima, tim pun beranjak mencari siapa pengirim barang tersebtu dari Pekanbaru berdasarkan bukti resi.

"Dari hasil pendalaman dan memeriksa HP, berhasil menangkap pelaku NN alias Nazel pada Sabtu (17/02/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di Tangerang.

"Tersangka HP ini berperan sebagai kurir pengirim dan kurir penerima," papar AKBP Henky.

Sementara Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, jika tersangka NN alias Nazeli terbang dari Banten menuju Pekanbaru untuk mengambil barang bukti narkoba dari seorang pria yang tidak dikenalnya.

Tersangka NN alias Nazel empat beberapa hari ngekos diwilayah Panam Pekanbaru untuk menunggu arahan.

Halaman:

Tags

Terkini