hukrim

Usai Tabrak Pelajar, Pengendara Motor Ditangkap Polantas Kedapatan Bawa Narkoba

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:47 WIB
Usai Tabrak Pelajar, Pengendara Motor Ditangkap Polantas Kedapatan Bawa Narkoba. (ft: ist)

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pria berinisial ID (24), diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru lantaran kedapatan membawa 1 paket sabu, usai menabrak seorang pelajar di Jalan Sudirman, Pekanbaru tepatnya di bundaran tugu Zapin depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (31/01/2024) pagi, sekitar pukul 07.30 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti membenarkan peristiwa tersebut.

Birgitta mengatakan, tersangka tersebut diamankan 2 personil Satlantas Polresta Pekanbaru, Bripka Yudistira dan Bripka Rian, yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas disekitar lokasi.

"Pelaku diamankan lantaran berusaha kabur usai menabrak seorang pelajar saat melintas di bundaran Tugu Zapin, pada saat diperiksa didekat tersangka ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka," kata Kompol Birgitta.

Dijelaskan Birgitta, penangkapan tersebut bermula saat Bripka Yudistira dan Bripka Rian sedang melakukan pengaturan lalu lintas di bundaran Tugu Zapin, tiba-tiba terjadi Laka lantas, dimana pelaku ID yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabrak korban bernama Ayu (16) seorang siswi SMKN 3 Pekanbaru.

"Saat didekati personil, pelaku ID langsung kabur dan berusaha membuang sesuatu," jelasnya.

Melihat hal itu Bripka Yudistira bersama Bripka Rian langsung mengejar dan mengamankan pelaku didepan kantor Kejaksaan, kemudian membawa pelaku kembali ke TKP dan didapati barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang telah dibuang pelaku sebelumnya.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah membeli narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Pangeran Hidayat," ungkap Birgitta.

Untuk pengembangan selanjutnya, pelaku beserta barang bukti lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya. ***

 

Tags

Terkini