hukrim

Ogah Menceraikan, Pria Ini Malah Siram Isteri dan Anaknya dengan Air Panas

Selasa, 23 Januari 2024 | 09:27 WIB
Ilustrasi KDRT. (f: kompas.com)

CIANJUR, RIAUSATU.COM - Seorang ibu berinisial S (21) dan anaknya A (4) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, menjadi korban tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya AH (28) pada Minggu 14 Januari 2024.

Tindakan KDRT tersebut dilakukan AH diduga karena tidak mau menceraikan istrinya S dan dititipi anaknya A.

Awalnya peristiwa tersebut berawal ketika S yang menemui suaminya AH, pada saat itu status meraka pisah ranjang. S datang membawa anaknya untuk menitipkan pada suaminya.
Karena S akan bekerja keluar kota.

Akan tetapi, di tengah obrolan mereka, suami S berdiri dan mengambil termos berisi air panas yang kemudian disiramkan pada wajah S.

Korban atas nama S mengatakan bahwa ia sempat menghindar, namun air panas tersebut tetap mengenai wajahnya, pundak, dan tangan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Kulit S dan anaknya pun terluka dan mengelepuh.

Setelah mengalami luka, kedua korban dibawa ke Bidan terdekat untuk melakukan pengobatan dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Ciranjang.

“Kejadian perkara tersebut sekarang sedang ditangani pihak Polsek Ciranjang,” katanya pada Jumat 19 Januari 2024, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

S mengatakan bahwa sebelumnya rumah tangganya kurang harmonis, hingga akhirnya pisah ranjang sudah berjalan 25 hari dan selama itu pula suaminya AH tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

"Untuk biaya hidup cukup berat, maka saya memutuskan untuk bekerja menjadi seorang pembantu rumah tangga di Jakarta,” ucapnya.

Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya mengungkapkan, memang benar di Kampung Cihaur terjadi tindakan KDRT, yaitu suami menyiram istri dan anaknya dengan air panas dari termos hingga mengalami luka dan seluruh kulitnya melepuh.

“Sekarang kejadian KDRT tersebut sedang ditangani pihak Polsek Ciranjang, dengan adanya itu kami turut prihatin dan iba. Suaminya sebagai pelakunya semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya yang salah,” katanya.

Setelah adanya kejadian tersebut, terduga pelaku KDRT yaitu AH (28) melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya, hingga saat ini belum diamankan petugas kepolisian.

"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.***

 

Tags

Terkini