PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai tahun 2024 yang Berkeselamatan. Kegiatan ini dilangsungkan di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (21/1/2024).
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda Wakapolda Riau, Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, perwakilan Partai Politik, simpatisan, relawan seluruhnya mendeklarasikan kampanye tertib berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan, deklarasi ini merupakan salah satu upaya Cooling System guna menciptakan suasana sejuk dalam tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang mulai digelar hari ini.
"Ini hari pertama kampanye di ruang terbuka. Oleh karena itu kami semua Forkopimda hari ini kita mengajak perwakilan dari Partai Politik, simpatisan, relawan seluruhnya mendeklarasikan kampanye tertib berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024," ujar Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal berharap, kepada Polda Riau dan jajaran termasuk pihak terkait untuk dapat jemput bola guna mendidik dan mengedukasi massa dapat berkampanye dengan tertib dan damai.
"Semoga yang kita inisiasi bersama ini dapat mewujudkan pemilu damai berkeselamatan, tidak ada konflik, tidak ada kecelakaan," kata Mantan Kadiv Humas Polri ini.
Di akhir deklarasi, seluruh perwakilan partai politik menandatangani papan deklarasi bersama yang telah disiapkan dengan harapan suasana maupun pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Ada beberapa poin yang disepakati dalam dekralasi ini, pertama, mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
Kedua, berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain. Lalu, menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
Keempat, tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi dijalan.
Terkahir, senantiasa menghimbau kepada massa pendukung ban simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas dijalan.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang tidak hanya demokratis namun juga damai, mencerminkan kedewasaan politik serta rasa tanggung jawab bersama dalam membangun negara yang stabil dan berkeadilan. ***