hukrim

Cooling System Pemilu Damai, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Buktinya

Jumat, 19 Januari 2024 | 17:35 WIB
Gambar ilustrasi kedua tersangka di tangkap. (ft: int)

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Sebagai upaya menciptakan Pemilu Damai, kepolisian gencar melaksanakan Cooling System. Salah satunya dengan memberantas peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polsek Bagan Sinembah, jajaran Polres Rokan Hilir pada Rabu (17/1/2023) lalu.

Dari pengungkapan itu, 2 orang tersangka inisial JDS alias Dika (34) dan BSH alias Budi (38), keduanya warga Jalan RA Kartini Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau berhasil diamankan.

Selain mengamankan kedua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa 6 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,37 gram, 1 unit handphone merk Realme dan uang tunai Rp 1.667.000.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain diduga dari tersangka yang berhasil melarikan diri sebanyak 17 paket siap edar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hangtuah Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imran Teheri yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu dalam rangka Cooling System menciptakan Pemilu Damai 2024.

"Penggerebekan ini juga merupakan rangkaian Cooling System dalam rangka menciptakan Pemilu Damai," ungkap Nicho, Jumat (19/1/2024).

Dijelaskan Nicho, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah sekitarnya sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Nicho bersama dengan tim opsnal dan beberapa Bhabinkamtibmas yang sedang piket menuju lokasi yang dimaksud.

Barang bukti yang diamankan dari tersamgka. (ft: int)

Sekira pukul 14.00 WIB, tim yang didampingi RT setempat dan langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang transaksi Narkotika oleh sekelompok orang.

Setelah digerebek, di dalam rumah ditemukan 2 orang laki-laki yang pada saat digeledah ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu berada di atas plafon yang sengaja diletakkan oleh salah satu tersangka ketika bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Pihaknya lanjut Nicho, juga mengamankan barang bukti lainnya 1 unit Handphone merk Realme dan uang tunai Rp 1.667.000.

Disela-sela penggerebekan, salah satu orang pria berhasil melarikan diri. Dan setelah itu kembali dilakukan penggeledahan selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini