PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (21), warga Jalan Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten lndragiri Hillir, Riau, karena kasus dugaan pencurian.
Kapilsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap RZ saat berada di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning Kabupaten lndragiri Hillir (Inhil) pada Minggu (31/12/2023) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib.
"Betul, terduga pelaku ditangkap pada Minggu (31/12/2023) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya," kata Syafril, Selasa (2/01/2024).
Syafril menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban Sugiarti (41) warga Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan No Pol BM 3118 AZ warna hitam dengan alasan pelaku untuk membeli obat ke apotik pada Jumat (10/11/2023) siang, sekitar pukul 11.00 Wib. Namun pelaku sampai sore tidak kembali lagi.
Tak hanya sepeda motor, pelaku juga mengambil STNK dan BPKB milik korban yang ada didalam lemari rumah korban.
"Pelaku juga mengambil kartu ATM Bank BRI milik korban. Hal itu diketahui korban saat ia mengecek isi saldo rekeningnya, ternyata isi saldonya sudah dikuras oleh pelaku sebesar Rp5 juta," jelasnya.
Sadar sepeda motor dan uangnya diambil pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Lanjut Syafnil, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta rupiah. ***