hukrim

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pekanbaru, 3 Pria Diciduk Polsek Senapelan

Senin, 18 Desember 2023 | 16:18 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tiga pria di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, digerebek polisi saat sedang pesta narkoba. barang bukti sabu dan juga alat hisapnya turut disita dari tangan pelaku.

"3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/2023).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SH (54), warga Jalan Bunga Kertas, Kecamatan Sukajadi, DA (35) warga Jalan Tj Datuk, Kecamatan Limapuluh serta YS (38) warga Jalan Tuanku Tambusai, Gang Nangka, Kecamatan Sukajadi.

Mereka ditangkap di Jalan Bunga Kertas, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Sabtu (16/12/2023) petang kemaren, sekitar pukul 18.00 Wib.

"Mereka ditangkap petugas di dalam rumah SH ketika hendak melakukan transaksi dan berpesta sabu," kata Kompol Noa.

Kapolsek menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah SH sering digunakan transaksi dan pesta narkoba.

Usai menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Ternyata memang benar di rumah tersebut terdapat tiga orang beserta barang bukti sabu dan juga alat hisapnya," kata Kapolsek.

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Senapelan guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. ***

Tags

Terkini