TANJUNG PINANG, RIAUSATU.COM - Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH memimpin kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/11/2023).
Kunker dalam rangka koordinasi dan silaturahmi yang disambut Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH.,MH itu merupakan salah satu program jajaran bidang pidana militer.
Tujuannya, antara lain, memberikan sosialisasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum (APH) sipil dan militer dalam penyelesaian perkara koneksitas dan juga koordinasi teknis penuntutan dengan oditurat.
Dalam kesempatan ini, Aspdimil bersilaturahmi dan berkoordinasi guna optimalisasi penyelesaiam perkara, mulai tahap penyidikan terhadap perkara pidana khusus maupun penuntutan perkara pidana umum.
Sebagaimana diketahui, Kepri termasuk wilayah kerja bidang Aspidmil Kejati Riau sesuai dengan wilayah hukum Oditurat Militer I-03 Pekanbaru, yang meliputi Provinsi Riau dan Kepri sebagaimana dimaksud dalam Perja Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.
Memanggapi kunjungan kerja ini, Wakajati Kepri menyatakan dukungan penuh dan memfasilitasi Tim Pidmil Kejati Riau dalam tugas-tugasnya untuk berkoordinasi dengan seluruh APH di wilayah Kepri.
Setelah bersilaturahmi dan berkoordinasi singkat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri, Tim Pidmil yang dipimpin Aspidmil secara estafet langsung bergerak ke Koarmada I Indonesia.
Hadir dalam kegiatan, seperti rilis yang diterima riausatu.com, yaitu para Kasi, Jaksa Fungsional dan Staf di bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau.***