PEKANBARU, RIAUSATU COM - Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru masih terus memburu tiga orang tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri dari sel tahanan beberapa waktu lalu.
Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, ketiga orang tahanan yang dalam pengejaran itu berinisial, SP, SU dan AN.
"Masih ada 3 lagi yang saat ini dalam pengejaran. Mohon doanya semoga dapat. Tiga tahanan itu inisial SP, SU, dan AN," ujar Lamhot pada Selasa (24/10/2023).
Lamhot menjelaskan, dari 17 orang tahan Polsek Tenayan yang kabur itu, 14 diantaranya telah berhasil diamankan kembali. Mereka itu ditangkap disejumlah wilayah di Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Terbaru, 4 orang tahanan itu dibekuk di Kabupaten Pelalawan dan Sumatera Utara (Sumut). "Inisial yang ditangkap ZU, RI, ER, dan MU. Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengamankan otak pelaku atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober. Ketiga terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Otak pelakunya atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober, kita lakukan penindakan dan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Tujuh tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Lanjut dia, tahanan itu saat ini diamankan di tahanan Polresta Pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri. Mereka sekarang ditahan di Polresta Pekanbaru," tutur Asep.
Sebelumnya, total 17 tahanan di sel Polsek Tenayan Raya, kabur pada Kamis (21/9/2023) dini hari, sekitar pukul 02.30 dini hari WIB. Tahanan itu terdiri dari tahanan polisi dan titipan jaksa. Mereka melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng.
11 tahanan ditangkap di Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru. 4 tahanan lainnya yakni ZU, RI, ER, dan MU ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Sumut. ***