hukrim

Mengaku Kesabarannya Habis, Kakek Ini Tusuk Tetangga Pakai Celurit, Melawan Saat Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Ilustrasi penusukan. (f: nasional tempo.co)

PALEMBANG, RIAUSATU.COM - Seorang kakek di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus polisi usai membacok tetangganya dengan menggunakan celurit.

Penangkapan kakek bernama Amran (62) itu sempat viral usai videonya viral di media sosial. Polisi yang menangkap sang lansia tampak tersulut emosi lantaran yang bersangkutan melawan saat diamankan.

"Kamu kok membantah saya, nanti saya banting kamu," tutur seorang petugas kepolisian yang menangkap Amran, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Kendati demikian, Amran tak lantas patuh dan terus melawan hingga membalas perkataan petugas.

"Bantinglah Pak, saya lebih suka mati saja," ujarnya.

Kronologi Penusukan

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra, lansia berusia 62 tahun ini ditangkap karena melukai tetangganya, Hasan dengan senjata tajam.

Adapun berdasarkan pengakuan Amran, dirinya mengaku tersinggung lantaran Hasan diduga kerap mengganggu sang anak, bahkan sempat mengancamnya saat melintas di jalan.

Atas perbuatan Hasan, Amran tak dapat membendung emosinya sehingga mengambil celurit untuk melukai korban.

"Saya kesal karena sudah banyak bersabar. Dia itu selalu menegur anak saya. Bahkan tadi saat anak saya mau keluar rumah lewat di depan dia menghadangnya dan sering mengancam anak saya. Sabar saya sudah habis," tutur Amran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Ikang menuturkan Hasan mendapat luka di perut bagian kiri akibat sabetan celurit dari Amran.

"Tersangka ini tersinggung dengan korban yang memarahi anaknya. Tersangka pun tersulut emosi dan langsung membacok korban dengan dua buah celurit dan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.***

Tags

Terkini