hukrim

Sekeluarga Siksa Anak Tiri: Dilempar, Dipukul, Ditendang, Disundut Puntung Rokok, sampai Dijewer

Jumat, 13 Oktober 2023 | 15:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (f: akurat.co)

MALANG, RIAUSATU.COM - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berinisial D (7) di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kelima tersangka tersebut di antaranya ayah kandung korban, JA (37), EN (42) ibu tiri, (PA) kakak tiri, SA (43) paman tiri, dan MI (65) nenek tiri korban D.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Danang Yudanto mengatakan bahwa para tersangka mengaku telah melakukan penganiayaan tersebut sudah dilakukan sekitar 6 bulan.

"Mereka ditangkap karena mlakukan kekerasan kepada korban. Berdasarkan keterangan tersangka, penganiayaan dilakukan selama kurun waktu setengah tahun," katanya pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Dia menjelaskan salah satu penganiayaan yang dilakukan yaitu saat JA memasak air di panci. Kemudiaan saat air mendidih, tangan D dipaksa dimasukkan ke dalam panci. D pun mengalami luka melepuh.

"Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng. JA menendang korban hingga tersungkur, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com

"Melempar kepala korban dengan tongkat, kemudian menyudut rokok ke lidah korban mencekik leher dan menendang leher korban," sambungnya.

Penganiayaan keji ini juga dilakukan oleh ibu tiri korban. D dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kaki kiri dan tangan kanan.

Kemudian kakak tiri kroban menjewer telinga korban dan memukul pipinya. Selain itu, paman tiri krban memukul menggunakan tangan kosong. Sedangkan nenek tiri korban menganiaya D dengan menggunakan pisau cutter yang menyebabkan luka di jidat.

"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya tapi kita akan telusuri. Sambil menunggu kondisi korban stabil nanti akan kami minta keterangan," ujar Danang.

Sebelumnya, kasus ini sendiri terbongkar usai warga bersama-sama melapor kepada Ketua RW dan aparat keamanan diwilayah setempat pada Senin, 9 Oktober 2023 malam.

Kemudian pada Selasa, 10 Oktober 2023 polisi langsung mendatangi lokasi melakukan pemeriksaan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.***

Tags

Terkini