BALIKPAPAN, RIAUSATU.COM - Kasus perundungan anak disertai kekerasan kembali terjadi dialami seorang anak di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur. Kasus kekerasan antarsesama siswa itu viral di media sosial usai aksinya direkam seseorang.
Dalam video yang diunggah Ahmad Sahroni di Instagram, Minggu, 1 Oktober 2023, terlihat seorang korban mengenakan baju merah dirisak oleh sejumlah orang yang mengenakan seragam pramuka. Para pelaku yang terdiri dari empat orang secara bergantian mengeroyok korban.
Korban yang awalnya duduk pada sebuah kursi, dipiting lehernya oleh salah seorang anak dengan gaya ala pemain ‘smackdown’. Tindakan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga korban terjatuh ke lantai.
Korban pun sempat menangis dan merintih usai dirisak teman-temannya. Dalam video yang beredar, tampak kejadian perundungan itu dilakukan di sebuah masjid.
Usai viral di media sosial, Polda Kalimantan Timur melakukan serangkaian penyelidikan kejadian perundungan tersebut. Dari hasil pengembangan, sebanyak empat anak terduga pelaku telah diperiksa polisi.
"Empat orang diduga terlibat, perannya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu, 1 Oktober 2023.
Selain memeriksa empat anak terduga pelaku, Yusuf mengatakan polisi juga telah memeriksa pihak lain. Dia mengungkapkan, upaya itu dilakukan untuk mencari kebenaran di balik kejadian perundungan tersebut.
Saat ini para pihak dan stakeholder terkait sudah kita kumpulkan di Polresta Balikpapan untuk diambil keterangannya," ucapnya, dilansir dari Tribrata News, dirilis Pikiran-Rakyat.com.
Adapun pihak-pihak yang ikut dimintai keterangan dalam kasus tersebut antara lain Kadisdik Kota Balikpapan, kepala sekolah dan perwakilan guru tempat korban-pelaku bersekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, serta orang tua korban dan pelaku.
Diketahui, kasus perundungan tersebut berakhir damai usai kedua belah pihak saling bersepakat menutup kasus. Namun, polisi memastikan kasus tersebut akan tetapi didalami lebih lanjut oleh Polresta Balikpapan.
"Saat ini permasalahan ini diserahkan ke Polresta Balikpapan untuk mendapat penanganan lebih lanjut serta akan dipantau terus perkembangannya oleh Dinas Pendidikan dan DP3AKB Kota Balikpapan," kata Yusuf.***