PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebanyak 28 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Polresta Pekanbaru beserta jajaran.
Para tersangka tersebut diamankan dari hasil operasi pengungkapan terhitung 1 - 22 September 2023 di berbagai lokasi diwilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menyebutkan, untuk kasus Curanmor ada 7 kasus, Curat 14 kasus dan Curas sebanyak 6 kasus.
"Khusus Polresta Pekanbaru ada 6 tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Untuk tersangka kasus Curat 1 orang dan Curas ada 5 tersangka," kata Henky, Sabtu (23/9/2023).
Henky menjelaskan, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut.
"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti terdiri dari sepeda motor maupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," jelasnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus menekan jumlah kejahatan jalanan diwilayah Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu. Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini ada 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.
"Di Polsek Senapelan ada 4 laporan yakni 2 Curat dan 2 Curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, ada 2 laporan kasus Curanmor dengan 2 orang tersangka," bebernya.
Lalu, Polsek Sukajadi ada 1 laporan kasus curanmor dan 1 orang tersangka. Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan 3 orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus Curat dengan 2 orang tersangka. Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.
"Tersangkanya ada 4 orang, Polsek Tampan 1 tersangka Curanmor. Polsek Rumbai Pesisir 2 kasus Curat dan 1 kasus Curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat 2 kasus Curat dengan 2 orang tersangka," papar Berry. ***