PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pembunuhan Ahmad Saputra (23). Pelaku inisial RH alias Bagas alias Dayat (19).
"Betul sudah kita amankan. Pelaku inisial RH alias Dayat asal Simpang III Berok Jorong Simpang III Kelurahan Batu Palano Kecamatan Sungai Pua, Kota Agam, Sumatera Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Senin (18/9/2023).
Berry mengatakan pihaknya menangkap pelaku Dayat di kosan Galaxy Jalan Andi Tonro Kelurahan Pabaeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/9/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diketahui kabur selama sebulan lamanya setelah terlibat perkelahian yang mengakibatkan tewasnya korban Ahmad Saputra pada Senin (14/8/2023) lalu.
"Alhamdulillah berhasil kita amankan di Kota Makassar setelah sebulan kabur pasca perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Berry.
Terkait motif, Berry masih enggan menjelaskan secara rinci. Dugaan sementara perkelahian berujung tewasnya korban dipicu oleh rebutan seorang wanita berinisial P.
Peristiwa tersebut bermula saat korban Ahmad Saputra terlibat cekcok mulut dengan RH alias Dayat. Tidak puas dengan cekcok, keduanya janjian untuk duel di Jalan Arifin Ahmad.
"Pelaku dan korban lalu bersepakat ingin menyelesaikan permasalahan dengan cara berkelahi atau duel,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, Senin (20/8/2023).
Usai kejadian tersebut, wanita yang menyebabkan Ahmad dan Dayat terlibat perkelahian melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
“Korban Ahmad Saputra ditemukan oleh saksi P berlumuran darah dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri,” ungkap Berry.
Selanjutnya korban langsung di larikan ke RS Syafira Pekanbaru. Namun, sesampainya disana korban Ahmad menghembuskan nafas terakhir. ***