PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Kita Pekanbaru pada 22 Juni 2026 lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Riau yang menangani dugaan kekerasan ini telah memeriksa korban Muhammad Lutfi, mahasiswa yang menjadi korban sebagai saksi untuk mengungkap pelaku dalam peristiwa itu.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan pada Jumat 3 Juli 2026, setelah kondisi kesehatannya membaik dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
“Hari ini kami telah memeriksa saksi korban Muhammad Lutfi. Sebelumnya kami juga sudah memeriksa dua orang rekan korban lainnya sebagai saksi,” kata Kombes Hasyim di Mapolda Riau.
Kombes Hasyim menepis anggapan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lambat.
Ditegaskan Kombes Hasyim, keterlambatan pemeriksaan korban semata-mata karena mempertimbangkan kondisi kesehatan korban dan koordinasi dengan kuasa hukumnya.
Menurutnya, penyidik saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Keterangan korban akan menjadi dasar untuk mengembangkan perkara, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan kekerasan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang kini sedang dianalisis bersama Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau.
Polisi juga menerima tambahan bukti video dari mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berharap siapa pun yang memiliki dokumentasi yang dapat membantu mengungkap peristiwa ini agar menyerahkannya kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman,” kata Kombes Hasyim.
Menanggapi aksi mahasiswa yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Riau dan mendesak penanganan kasus dilakukan secara serius, Kombes Hasyim memastikan penyidik berkomitmen mengusut perkara tersebut secara profesional.
"Tuntutan mereka adalah agar penanganan perkara ini dilakukan secara serius. Kami buktikan bahwa kami serius menangani kasus ini," tegasnya.