Satgas Anti Narkoba Polda Riau Ringkus 4 Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 17 Juni 2026 | 12:15 WIB

Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap AK. Dari tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat 0,47 gram, uang tunai Rp410 ribu dan satu unit telepon genggam.

Kombes Putu mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama yang disebut para tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok sabu di kawasan tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X