JAKARTA, RIAUSATU.COM - Wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali tengah digodok Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurut Menko PMK dengan adanya larangan ibadah haji bisa memperpendek antrian.
Terlebih, Menko Muhadjir mengatakan sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan respon positif terkait wacana tersebut.
"Nanti biar ditindak lanjuti kementerian teknis, ada kajian khusus," kata Menko Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.
"Yang jelas kalau itu (haji tidak lebih dari satu kali) bisa dilakukan, akan perpendek antrian. Kemudian juga dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum (haji)," ujar Menko Muhadjir.
Ia juga mengatakan dengan adanya wacana ini, bisa memberikan kesempatan bagi umat Muslim yang belum berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi bisa sunnah, tapi akan mengambil hak orang lain yang belum pergi haji yang lebih wajib. Maka ya sebetulnya harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," tuturnya.
Alih-alih melakukan haji lebih dari satu kali, dia menganjurkan masyarakat untuk melakukan ibadah umrah yang sering disebut sebagai "haji kecil".
Dilihat dari data penyelenggaraan haji pada 2023, ada sekitar 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Kemudian, jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat ibadah haji, di tahun yang sama mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Hal itu juga dijelaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, ketika ia menutup penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada Sabtu, 5 Agustus 2023 lalu.
Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan lancar dengan menyambut kedatangan 355 petugas haji yang telah bertugas lebih dari 60 hari di Arab Saudi.
Menag mengatakan, berdasarkan data dari Siskohat hingga akhir masa operasional haji, sebanyak 773 jemaah wafat yang terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji khusus, dan tiga jemaah haji furoda.
Yaqut Cholil menambahkan, masih ada 77 jemaah yang masih dirawat di RS Arab Saudi. Terkait jemaah haji yang sakit itu, ia mengatakan, Kemenag melalui Kantor Urusan Haji (UH) akan terus melakukan pendampingan. Kemudian, apabila jemaah haji yang sakit sudah dinyatakan sembuh, pihaknya akan mengurus kepulangannya nanti.
Dalam keterangannya ia mengatakan, jumlah jemaah haji yang wafat tahun ini merupakan jumlah tertinggi dalam penyelenggaraan haji yang terhitung sejak 2015.***