haji-umrah

Menhaj Sebut Kompleks Haji di Mekkah Belum Bisa Digunakan Tahun 2027

Kamis, 8 Januari 2026 | 16:37 WIB
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (f: Pixabay/kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Irfan Yusuf mengatakan bahwa kompleks perumahan haji (Kompleks Haji) di Mekkah, Arab Saudi, belum bisa digunakan pada tahun 2027.

Gus Irfan menyebutkan, pembangunan kompleks haji membutuhkan waktu dan ia berharap kompleks haji dapat digunakan paling lambat pada tahun 2028.

"Yang jelas tahun ini belum bisa, belum bisa. Tahun depan (belum), karena membangun itu kan enggak cukup setahun. Kami harapkan paling lambat tahun 2028 itu ada sebagian tower yang bisa dipakai," kata Gus Irfan di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026), dilansir kompas.com

Sementara, pembangunan kompleks haji merupakan domain Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. "Kampung Haji itu domainnya Danantara. Kita hanya user. Jadi nanti kalau Danantara sudah siap, langsung beritahu 'Pak Menteri Haji, Kampung Haji sudah siap, silakan digunakan' nah itu baru kita masuk," ucap Gus Irfan.

Menhaj yakin tidak ada kendala meski kesiapan pembangunan Kompleks Haji membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. "Saya kira enggak ada kendala. Danantara punya uang. Kemudian birokrasi Arab Saudi sangat welcome," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, pembangunan kompleks perumahan haji Indonesia akan dimulai pada kuartal IV-2026.

Hal ini menyusul sudah dimenangkannya bidding lahan oleh Indonesia di Mekkah untuk kompleks haji tersebut.

"Pembangunan nanti rencana di kuartal IV-2026. Yang sudah dibeli sedang disurvei Kementerian Haji," kata Rosan, usai retreat di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Namun, kompleks haji itu belum bisa digunakan calon jemaah haji tahun 2026. Kemungkinan baru bisa beroperasi pada tahun haji 2027.

"Oh 2026 belum bisa, belum bisa (digunakan). Kemungkinan 2027 baru bisa. Itu di Tahrir. Tapi ini, hotel itu semuanya itu domainnya Danantara, kita hanya user aja. Jadi, kita enggak memutuskan," ucap Rosan.***

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB