haji-umrah

Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Rp 1 Juta, Legislator di Senayan Bilang Begini

Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:29 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan BPIH tahun 2025. Namun, penurunan itu dinilai belum memuaskan oleh DPR RI.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dari total biaya tersebut, jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Sementara sisanya sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen ditutup dari nilai manfaat hasil optimalisasi dana haji.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365, dengan komposisi Bipih Rp 54.924.000 dan nilai manfaat Rp 33.485.365,” kata Dahnil, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), dilansir kompas.com.

Dahnil menegaskan, penentuan biaya haji dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan haji tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur dia.

Dahnil merinci, Bipih yang dibebankan kepada jemaah mencakup biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.

Dia menambahkan, besaran biaya hidup tahun depan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal Arab Saudi (SAR), yang dibayarkan dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar,” kata Dahnil.

Dalam perhitungannya, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dollar AS dan Rp 4.400 per riyal, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, usulan penurunan biaya haji sebesar Rp 1 juta per jemaah masih terlalu kecil.

Ia menilai, masih ada potensi efisiensi besar dalam komponen biaya yang dapat menekan total pengeluaran haji lebih signifikan.

“Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ujar Marwan, dalam rapat yang sama.

Menurut dia, dengan pengelolaan yang lebih efisien, total biaya haji secara keseluruhan untuk 2026 bisa ditekan hingga Rp 6 triliun.

Dia juga menyoroti bahwa rancangan biaya yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah belum menunjukkan perbedaan signifikan dari skema yang selama ini digunakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB