TH mengimbau seluruh calon jemaah untuk memperbarui data pribadi agar tidak kehilangan kesempatan keberangkatan dan memantau posisi antrean melalui THiJARI atau kantor cabang TH terdekat.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan keputusan resmi akan diumumkan pada November 2025.
“Kami harap November sudah ada keputusan soal BPIH agar calon jemaah bisa segera melunasi biaya dan persiapan berjalan lancar,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
Sebagai perbandingan, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 55,43 juta.***